Kamis, 08 Januari 2015

Lima Ketergesa-gesaan Yang Baik dan Disunnahkan

Kita dilarang untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan cara tergesa-gesa, sebagaimana disyariatkan dalam sunnah sebagai berikut :

“Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari syaitan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro.
Diriwayatkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Diriwayatkan pula oleh Turmudzi dalam Sunan Turmudzi Bab Maa Jaa fii al-Ta'anni wa al-'Ajalah hadis no. 1935 dan juga terdapat dalam al-Muntaqa syarh Muwattha' Malik.


Tergesa-gesa adalah kondisi psikologis seseorang yang secara emosional ingin cepat-cepat melakukan sesuatu, kosong dari pertimbangan fikiran. Karena tanpa pertimbangan terlebih dahulu, maka aktivitas yang dilakukannya juga tidak produktif.


Namun ternyata diriwayatkan oleh Imam Hatim al Asham, ada lima ketergesa-gesaan yang baik, bahkan disunnahkan sesuai perintah Rasulullah SAW.

Siapakah Imam Hatim Al Asham itu?
Nama lengkapnya adalah Abu Abdirrahman Hatim ibn Alwan al-Asham (w. 237 H/751 M).
Menurut Syaykh Abu Ali ad-Daqaq, imam Hatim dijuluki “al-Asham” (yang tuli), bukan karena beliau tuli alias tuna rungu, akan tetapi karena beliau pernah berpura-pura tuli demi menjaga kehormatan seseorang wanita tamunya.

Alkisah, seorang wanita tengah bertanya kepada imam Hatim tentang suatu hal. Tapi di tengah perbincangan itu tanpa disengajakan wanita tersebut buang angin alias kentut. Tentu wanita itu sangat malu. Imam Hatim tahu akan hal itu, dan sadar bila wanita itu akan sangat malu kalau dia mengetahuinya. Imam Hatim lalu mencoba menyembunyikan hal itu dengan pura-pura tidak mendengarnya. "Bisakah kau mengatakannya lebih keras lagi? Aku tidak mendengarnya. Telingaku ini kurang jelas mendengar perkataanmu." begitu ujar Imam Hatim dalam rangka menutupi aib wanita tsb.



Kembali lagi ... Apa saja lima ketergesa-gesaan yang disunnahkan tersebut? Yaitu :

1. Segera bertaubat dari dosa jika terlanjur melakukan dosa tsb.
Bahkan tak cukup hanya berkata "Astaghfirullah" saja, melainkan juga diniatkan dengan sungguh-sungguh untuk tidak akan mengulanginya lagi, sampai dengan menghindarkan diri dari hal-hal yang berdekatan dengan pengulangan dosa tsb. Semisal telanjur ikut melakukan ghibah, maka selain mengucap istighfar, berniat tidak mengulang, maka juga dilanjutkan dengan menghindari ajakan-ajakan atau suasana yang bisa mengantarkan kepada ghibah itu kembali.


2. Segera menjamu tamu, apabila tamu tersebut telah memasuki rumah.
Dalam istilah Jawa juga dikatakan "gupuh, aruh-aruh, lungguh lan suguh".
Adapun kesungguhan niat memuliakan tamu tersebut pada dasarnya justru akan membawa kita kepada kelancaran rizqi kita sendiri, sebagaimana sunnah Rasul "Seorang tamu yang dijamu, akan membawa rezeki dan menghapus dosa semua anggota penghuni rumah". (HR. Tirmidzi)."


3. Segera mengurus jenazah jika sudah jelas sebab kematiannya.
Dianjurkan kepada para ibu, untuk takziahnya agar tidak sekedar seperti setor beras saja, melainkan meluangkan waktu sesaat untuk ikut menenangkan hati para ahli waris, dan juga mendoakan keluarganya.

Dianjurkan kepada para bapak untuk mensucikan diri / berwudlu sebelum menuju ke tempat takziah, dengan maksud untuk dapat ikut mensholati jenazah ybs. Afdholnya, jamaah sholat jenazah tsb dibuat tiga shaf. Jika pun jamaahnya banyak, dapat dilakukan berganti-gantian.

Terkandung maksud pula untuk menyenangkan para ahli warisnya sehingga lebih tenang dan bahagia sepeninggal jenazah tsb, dengan fikiran bahwa almarhum/almarhumah dihormati oleh banyak jamaah di dunianya.


4. Segera membayar hutang jika telah tiba waktu atau jatuh tempo pembayarannya.
Jika ekonomi kita tidak sulit, tentulah kita tidak perlu berhutang. Namun bilamana kita terpaksa berhutang, dan masih juga kesulitan melunasinya saat tiba jatuh temponya, janganlah pernah kemudian menghindar dengan alasan malu dan sebagainya.

Celaka lagi, jika bukannya malu namun justru malah menutupi dengan menjelek-jelekkan si pemberi hutang. Bahkan sampai tega mendzaliminya. Naudzubillahi min dzalik. Padahal yang seperti inilah yang semakin marak di kalangan masyarakat kita saat ini.

Sepatutnya bilamana kita masih kesulitan membayar hutang tsb, maka beberapa hari sebelum jatuh temponya segera menyampaikan dengan berterus terang perihal kesulitannya, dengan tetap berkomitmen untuk segera membayar hutang bilamana telah ada kecukupan untuk pembayarannya.


5. Segera menikahkan anak perempuannya jika sudah baligh dan jelas jodohnya.
Menjadi keprihatinan kita bersama bilamana saat ini perzinahan di kalangan generasi muda ini sudah kelewat batas. Nilai keperawanan kadang begitu murahnya, ... secara ironis bisa disamakan dengan harga semangkok bakso dan segelas air es teh manis (menu yang umum dipesan saat dua insan berpacaran sebelum nikah). Naudzubillah.

Maka kewajiban dari orang tua yang telah memiliki anak perempuan yg sudah baligh untuk mensegerakan menikahkan anak perempuannya tsb, apalagi jika sudah jelas jodohnya.

Memang kesalah kaprahan di masyarakat kita yang kadang menyulitkan kita sendiri. Walimatul Ursy sesungguhnya tidak mengharuskan dilakukan dengan menyebar ratusan undangan yang se-eksemplarnya senilai minimal 25.000 rupiah. Tidak harus di gedung aula, dengan segala gebyar pesta, kostum, catering, dandanan perias yang mahal, dsb, dsb. Pernikahan itu sudah syah jika ada pengantin laki-laki dan perempuan, wali yang menikahkan, petugas negara yang mencatat pernikahan tsb, dua orang saksi, dan mahar/mas kawin. Dan nilai mas kawinnya pun tak perlu besar, hutang dulu pun boleh.

Lebih sederhananya cukup dilakukan langsung di KUA dengan membawa serta 2 saksi utama, (sehingga pak penghulu tak perlu repot-repot ke sana ke mari menikahkan orang yang terkadang berjauhan lokasi resepsinya), dan selanjutnya cukup diumumkan di rumah bersama keluarga serta tetangga. Jamuan secukupnya saja. Kalau memang ada kelebihan rejeki, ya silakan saja sewajarnya menghormati tamu undangan dari keluarga, teman dan tetangga. (Nggak usah menyediakan celengan yang gede segala, seperti berharap balik modal yang malah merepotkan tamu-tamu kita)


Demikianlah semoga kiranya kita dijauhkan dari sifat ketergesa-gesaan yang berasal dari syaithan, melainkan makin bertambah-tambah kesabaran kita, dan pula kita dapat selalu melaksanakan lima ketergesa-gesaan yang disunnahkan tersebut.




Catatan OMG ... Catatan Oleh-oleh dari Masjid, Gus!

Pengajian Malam Rebo Legi, Masjid Nurul Dholam, PG. Lestari - Patianrowo Nganjuk - 1 April 2014
Pembicara Gus Ni'am Badri dari Baron Nganjuk