Kawanku, saya yakin kita semua tentu pernah mengalami peliknya masalah
hutang piutang. Entah kita yang berhutang, ataupun kita yang memberikan
hutang. Entah awal akadnya memang hutang, ataupun awal akadnya hanya
meminjam.
Baik yang berhutang dan yang memberi hutang, sama-sama dalam masalah mereka sendiri-sendiri.
Si penghutang, pertama-tama sudah pasti memiliki masalah dengan
kebutuhan dan kesulitan keuangannya. Masalah kedua, beratnya hati di
kala menyampaikan akad hutangnya. Berbagai perasaan negatif tentu
bercampur aduk jadi satu dalam hati dan akal pikirannya. Malu, takut,
rendah diri, prasangka hina, bersiap dihinakan, dan sebagainya. Masalah
ketiga, dan ini yang jadi masalah utama urusan hutang-piutang ini,
adalah tentang kemampuan membayar lunas hutangnya. Memang sebagian ada
yg mudah saja mencukupi kebutuhan pelunasannya, sehingga berani
mengambil hutang berupa kredit bank atau leasing. Namun dari semua
kejadian peliknya hutang piutang adalah si penghutang tak bisa membayar
hutangnya baik menurut akad waktu, akad cicilannya, maupun akad nilai
pelunasannya. Akhirnya jadilah Bang Rhoma Irama dapat ide lagu ini ...
Gali Lobang Tutup Lobang. Bahkan yang ironis, sebagian besar malahan
lari dari tanggung jawab membayar hutang ini. Baik lari menghilang ke
tempat lain, maupun lari dari kehidupan ini ... Ya, betul-betul bunuh
diri. Astaghfirullah, naudzubillah tsumma naudzubillah.
Ada nggak kawan yang pernah mengalami, sewaktu menagih hutang dengan
baik-baik, si penghutang malah pasang tampang sangar dan sampai tega
mengancam keselamatan diri kita? "̮ ƗƗɐƗƗɐƗƗɐƗƗɐƗƗɐƗƗɐ"̮ ... Ini juga
satu contoh yg hampir lazim kejadian di bumi pertiwi ini ya? Ironis
juga. Naudzubillahi min dzalik.
Lalu masalah apa yang dihadapi oleh si pemberi hutang? Pertama-tama,
saat muncul akad hutang tersebut, entah awalnya hanya pinjam ataupun
resmi pinjam, hati dan akal pikiran si penghutang pasti dihiasi
syakwasangka akankah pinjaman/hutang tersebut dapat terlunasi. Karena
bila tidak, dia harus bersiap diri kehilangan sebagian hartanya. Padahal
dia sendiri juga butuh akan hartanya itu. Masalah yang kedua, ya pada
proses penagihannya itu sendiri. Saya yakin kita semua sependapat bahwa
urusan menagih hutang ini jadi urusan yang rumit. Baik menyangkut hati
perasaan (emosi, kesabaran), waktu dan juga biaya.
Namun ... Karena urusan hutang piutang ini juga sudah ada sejak
jaman purba dulu kala, dan sama-sama ruwetnya, "̮ ƗƗɐƗƗɐƗƗɐƗƗɐƗƗɐƗƗɐ"̮
... Syukur alhamdulillah, Allah Ta'ala sudah memberi bekal bagi kita
dalam surat Al Baqarah ayat 280.
Allah Ta’ala berfirman :
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah
tangguh sampai Dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua
utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah[2]:280)
Penjelasan Ayat ini :
Jika orang yang punya utang mengalami kesulitan untuk membayarnya,
maka berilah tempo kepadanya sampai Allah Ta’ala memberikan kemudahan
kepadanya untuk melunasi utangnya. Namun, jika kalian rela menggugurkan
sebagian hak kalian darinya sebagai wujud sedekah, maka ini lebih bagus.
Jika kalian tahu bahwa Allah akan memberi balasan kepada orang yang
berbuat kebaikan karena kebaikannya, lalu Dia menghapuskan kesalahannya,
seperti ia menghapuskan utang dari orang yang kesulitan untuk
membayarnya.
(Tafsir Al-Muyassar, Dr. Aidh Al-Qarni, hlm. 76, cet. I, Maktabah al-Ubaikan, 1427 H./2006 M)
Lalu bagaimana kita mentadzaburi ayat ini agar urusan hutang piutang kita terselesaikan?
Jika kita yang berhutang :
Pertama, niatkan kepada Allah Ta'ala sungguh-sungguh untuk melunasinya secara tertib waktu maupun nilainya
Kedua, jikalau ada masalah dalam pelunasannya, baik secara waktu
maupun nilai, beritikad baiklah untuk memberi informasi kepada si
pemberi hutang beberapa waktu sebelum masa jatuh temponya.
Ketiga, binalah hubungan silaturahim yg baik dg si pemberi hutang.
Jangan malah menghindar atau bahkan lari. Lebih baik lagi di luar urusan
hutang ini, antara si penghutang dan si pemberi hutang tetap saling
tolong menolong dalam berbagai urusan lain. Misal saling bantu antar
tetangga. Membezuk bilamana sakit. Membantu bilamana punya hajat. Dan
sebagainya.
Keempat, berikhtiarlah agar dapat mengumpulkan rejeki guna melunasi hutang tersebut.
Kelima, sekiranya dapat memberikan yang lebih baik dalam
pelunasannya, maka itu lebih baik pula di mata Allah. Sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rasulullah SAW berikut ini,
Pernah suatu ketika Rasulullah SAW didatangi tetangganya yang dulu
kala memaksa meminjami kepada beliau, dan lalu pada satu hari menagihnya
dengan kasar di hadapan para sahabat. Tentu ini tidak mengenakkan hati
para sahabat sehingga mereka marah. Namun apa yg dilakukan oleh
Rasulullah? Beliau meminta para sahabatnya untuk bersabar dan
memerintahkan memuliakan si penagih hutang tsb. Selain itu, beliau pun
meminta bantuan kepada salah seorang sahabat untuk membelikan anak unta
sebagai penebus hutangnya. Namun karena tidak ada anak unta di pasar
waktu itu, maka dibelikanlah unta dewasa sebagai penebus hutangnya, yang
justru nilainya jauh lebih tinggi dari nilai hutang semula.
Jika kita yang memberi hutang :
Pertama, di saat awal agar diperjelas akadnya. Secara waktu dan
nilai cicilan atau pelunasannya. Lebih baik jika tertuang dalam surat
perjanjian, dengan para saksi di kedua belah pihak. Atau kwitansi
bermeterai yang ditanda tangani oleh si penghutang.
Kedua, keep in touch ... Tetap menjalin komunikasi atau silaturahim
yg baik dgn si penghutang. Dengan demikian kita juga bisa tahu
perkembangan perekonomiannya. Apakah sudah mudah membayar hutang atau
belum? Jika belum, berilah tempo hingga dia dilapangkan rejekinya oleh
Allah. Dan jangan lupa, doakan kebaikan bagi si penghutang, agar
dimudahkan rejekinya dan diangkatkan kesulitannya, sehingga bisa
melunasi hutang-hutangnya. Terkadang, kita harus rajin pula mengingatkan
agar si penghutang tidak lalai akan kewajibannya. Tentu dengan bahasa
yang baik dan dapat mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan
ketersinggungan bagi si pemilik kewajiban.
Ketiga, jika dirasa materi hutang itu sulit terlunasi, maka
niatkanlah kepada Allah Ta'ala dengan ikhlas sebagai sedekah, baik
secara keseluruhan nilai maupun sebagian nilai dari hutang.
Keempat, jikalau si penghutang beritikad tidak baik dalam melunasi
hutang, maka kabarkanlah kepada keluarga terdekatnya tentang tanggungan
hutang mereka. Dengan demikian, orang lain akan ikut mengambil pelajaran
atas itikad buruk si penghutang tersebut agar tidak mudah memberi
hutang di lain waktu.
Nah, kalau kita saat ini masih memiliki beban hutang, baiknya diamalkanlah doa-doa berikut ini :
Doa Pertama
Dari Abu Wail berkata: “Ada seorang (budak) laki-laki datang kepada
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Wahai amirul
mukminin, saya tidak mampu melunasi uang syarat pembebasan saya, maka
bantulah saya!”
Mendengar hal itu, Ali bin Abi Thalib berkata, “Maukah engkau
apabila aku ajarkan kepadamu beberapa patah kata yang telah diajarkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam kepadaku. Dengan beberapa patah
kata itu, seandainya engkau memiliki hutang sebesar gunung Shir niscaya
Allah akan membayarkan hutangmu. Bacalah:
اللهُمَّ اكْفِنِي بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Ya Allah, cukupilah aku dengan rizki-Mu yang halal sehingga aku
terhindar dari rizki yang haram dan perkayalah aku dengan karunia-Mu
sehingga aku tidak meminta kepada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563,
Ahmad no. 1319 dan Al-Hakim no. 1973)
Doa Kedua
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam berdoa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَالحَزَنِ، وَالعَجْزِ
وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ
الرِّجَالِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegalauan dan kesedihan,
kelemahan dan kemalasan, kepengecutan dan kekikiran, belitan hutang dan
penindasan orang.” (HR. Bukhari no. 6369)
Doa ketiga.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam berdoa dalam shalatnya:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ
مِنْ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ
المَحْيَا، وَفِتْنَةِ المَمَاتِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ
المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung
kepada-Mu dari fitnah Al-Masih Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari
fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu
dari perbuatan dosa dan hutang.“
Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda sering sekali (berdoa) berlindung dari hutang.”
Maka beliau (Rasulullah SAW) menjawab, “Jika seseorang telah
berhutang, maka jika berbicara niscaya ia (bisa) berkata dusta dan jika
berjanji niscaya ia bisa mengingkari.” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim
no. 589)
Demikianlah Kawanku, marilah kita jauhi perkara hutang ini dengan
rajin mengumpulkan rejeki. Karena urusan hutang sangat berat. Seandainya
seseorang yang memiliki hutang meninggal dunia, namun hutang-hutangnya
belum dibayarkan secara lunas, maka hutang itu akan tetap menjadi
tanggungan dirinya di alam kubur dan alam akhirat.
“Segala dosa diampuni atas diri orang yang mati syahid, kecuali
hutang.” sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana
diriwayatkan oleh imam Muslim.
Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Jika seorang laki-laki yang
meninggal dan memiliki hutang dibawa kepada Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa salam, maka beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan harta
yang bisa untuk melunasi hutangnya?”
Jika beliau (Rasulullah) diberitahu bahwa orang yang meninggal itu
memiliki harta untuk melunasi hutangnya, maka beliau akan menshalatkan
jenazahnya. Adapun jika beliau (Rasulullah) diberitahu bahwa orang yang
meninggal itu tidak memiliki harta untuk melunasi hutangnya, maka beliau
bersabda, “Hendaklah kalian menshalatkan jenazah sahabat kalian ini!”
Lalu tanggungan hutang itu dibiayai oleh kerabat/sahabatnya bila ada
yang mampu, atau oleh Baitul Maal bila ada harta yang cukup untuk semua
umat, atau tetap menjadi tanggungan bagi si penghutang itu sendiri
hingga di akhirat nanti.
Semoga Allah melindungi kita dari jeratan hutang dan semoga Allah
memberi kita kemampuan untuk melunasi hutang kita saat kita terjerat
oleh hutang.
Wallahu a’lam bish-shawab.