Selasa, 30 Oktober 2018

Tabayyun ... Senjata dari Allah untuk memerangi HOAX


TABAYYUN 
Senjata dari Allah untuk memerangi HOAX 
(sebuah kajian surat Al Hujurat ayat 6)

Sumber :




I. PENDAHULUAN

Sebelum memasuki kajian tentang Surat Al-Hujurat Ayat ke-6, kita perlu mengetahui arus utama kajian surat Al-Hujurat. Hal ini diperlukan untuk memotret secara tepat arah kajian ayat ini, sebelum kemudian melakukan penjelasan terhadap makna ayat agar tidak kehilangan kendali menuju orientasi yang tidak tepat.

Surat Al-Hujurat ini diturunkan setelah Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah). Sejak saat itu suku-suku yang ada di Jazirah Arab berbondong-bondong masuk Islam. Termasuk di dalamnya adalah Suku al-Musthaliq, yang di pimpin oleh al-Haris bin Dlirar. Meskipun masuknya Islam al-Harits diawali dengan sebuah peperangan, toh keislaman al-Harits ini tidak diragukan. Apalagi putrinya yang bernama al-Juwairiyah dinikahi oleh Rasulullah saw.

Surat al-Hujurat secara keseluruhan membimbing kehidupan bermasyarakat yang Islami. Surat ini mengajarkan bagaimana bersikap yang benar terhadap Rasulullah, bagaimana bersikap yang baik terhadap sesama mukmin, dan juga mengajarkan kewajiban dan tanggung jawab terhadap masyarakat Islam. Petunjuk-petunjuk tersebut bertujuan untuk menjaga dan memelihara keutuhan masyarakat Islam, dijauhkan dari kecerobohan internal umat Islam yang membahayakan masyarakat Islam.

Tak bisa dielakkan, kehidupannya manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah, baik pribadi maupun sosial. Tidak ada kehidupan tanpa masalah, justru dengan berbagai masalah itulah manusia hidup. Demikian juga yang dihadapi oleh kaum muslimin dan masyarakat Islam. Berbagai masalah muncul di hadapan mereka untuk dihadapi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Dalam menyelesaikan masalah ini, ada satu faktor kunci yang menjadi dasar pijakan, yaitu informasi. Bagaimana pun, seseorang mengambil keputusan berdasarkan kepada pengetahuan, dan pengetahuan bergantung kepada informasi yang sampai kepadanya. Jika informasi itu akurat, maka akan bisa diambil keputusan yang tepat. Sebaliknya, jika informasi itu tidak akurat akan mengakibatkan munculnya keputusan yang tidak tepat. Dan giliran selanjutnya, muncul kedhaliman di tengah masyarakat.


II. AYAT DAN TERJEMAH SURAT AL HUJURAT AYAT 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. ( QS. Al-hujurat (49): 6)

Al-Umm, Bab At-Tatsabbut fi al-hukm wa Ghairih


III. ASBABUN NUZUL

Ayat ini, menurut laporan Ibn ‘Abbâs, diturunkan berkaitan dengan kasus al-Walîd bin ‘Uqbah bin Abî Mu’yth, yang menjadi utusan Rasul saw. untuk memungut zakat dari Bani Musthaliq.

Ketika Bani Musthaliq mendengar kedatangan utusan Rasul ini, mereka menyambutnya secara berduyun-duyun dengan sukacita. Mendengar hal itu, al-Walîd, menduga bahwa mereka akan menyerangnya, mengingat pada zaman Jahiliah mereka saling bermusuhan. Di tengah perjalanan, al-Walîd kemudian kembali dan melapor kepada Nabi, bahwa Bani Musthaliq tidak bersedia membayar zakat, malah akan menyerangnya. Rasul saw. marah, dan siap mengirim pasukan kepada Bani Musthaliq. Tiba-tiba, datanglah utusan mereka seraya menjelaskan duduk persoalan yang sesungguhnya. Lalu, Allah menurunkan surat al-Hujurat (49) ayat 6 ini.[2]

Dalam suatu riwayat di kemukakan bahwa Al- Harits menghadap Rasulullah saw. Beliau mengajaknya untuk masuk Islam. Ia pun berikrar menyatakan diri untuk masuk Islam. Rasulullah saw mengajaknya untuk mengeluarkan zakat, ia pun menyanggupi kewajiban itu, dan berkata;
Ya Rasulullah, aku akan pulang kekaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Orang – orang yang mengikuti ajakanku akan ku kumpulkan zakatnya. Apabila telah tiba waktunya, kirimlah utusan untuk mengambil zakat yang telah ku kumpulkan itu.

Ketika Al- Harits telah banyak mengumpulkan zakat, dan waktu yang telah di tetapkan telah tiba, tak seorang utusan pun menemuinya. Al- Harits mengira telah terjadi sesuatu yang menyebabkan Rasulullah saw marah kepadanya. Ia pun telah memanggil para hartawan kaumnya dan berkata,
Sesungguhnya Rasulullah saw telah menetapkan waktu untuk mengutus seseorang untuk mengambil zakat yang telah ada padaku, dan beliau tidak pernah menyalahi janjinya. Akan tetapi saya tidak tahu mengapa beliau menangguhkan utusannya itu. Mungkinkah beliau marah? Mari kita berangkat menghadap Rasulullah SAW. "

Rasulullah saw, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, mengutus Al- Walid bin Uqbah untuk mengambil dan menerima zakat yang ada pada Al- Harits. Ketika Al-Walid berangkat, di perjalanan hatinya merasa gentar, lalu ia pun pulang sebelum sampai ketempat yang dituju. Ia melaporkan (laporan palsu) kepada Rasulullah saw bahwa Al-Harits tidak mau menyerahkan zakat kepadanya, bahkan mengancam akan membunuhnya.

Kemudian Rasulullah saw mengirim utusan berikutnya kepada Al-Harits. Ditengah perjalanan, utusan itu berpapasan dengan Al-Harits dan sahabat- sahabat nya yang tengah menuju ketempat Rasulullah saw.

Setelah berhadap- hadapan , Al-Harits menanyai utusan itu ; “ Kepada siapa engkau di utus?

Utusan itu menjawab ; “ Kami di utus kepadamu.”

Dia (Al Harits) bertanya; “ Mengapa?

Mereka (utusan itu) menjawab;
Sesungguhnya Rasulullah saw telah mengutus Al-Walid bin Uqbah. Namun, ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat, bahkan bermaksud membunuhnya.”

Al-Harits menjawab ; “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad SAW dengan sebenar- benarnya, aku tidak melihatnya. Tidak ada yang datang kepadaku. "

Ketika mereka sampai dihadapan Rasulullah saw, bertanyalah beliau Rasulullah SAW ;
Mengapa engkau menahan zakat dan akan membunuh utusanku?

Al-Harits menjawab ;  ” Demi Allah yang telah mengutus engkau sebenar- benarnya, aku tidak berbuat demikian.

Maka turunlah ayat ini (QS. 49 Al-Hujurat :6) sebagai peringatan kepada kaum mukminin agar tidak hanya menerima keterangan dari sebelah pihak.[3]


IV. MUNASABAH AYAT

Munasabah suratt al-Hujurat ayat 6 adalah ayat selanjutnya yaitu ayat ke-7 dan 8.

Dan ketahuilah olehmu bahwa dikalanganmu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti (kemauan)mu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikanmu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikanmu benci kepada kekufuran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” ( Al Hujurat ayat ayat 7 )

Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana “ ( Al Hujurat ayat ayat 8 )


Ayat yang selaras maknanya dengan Surat Al Hujurat Ayat 6

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (QS al-Isrâ’ [17]: 36).


V. TAFSIR SURAT AL HUJURAT AYAT 6

Imam Syafi’i berkata, “ Allah memerintahkan kepada seseorang yang akan memutuskan suatu hal pada orang lain agar terlebih dahulu melakukan klarifikasi.”

Manaaqib asy-Assfi’iyy, Bab Maa Jaa fi Kuruujih ilaa al-Yaman wa Maqaamuh bihaa, Tsuma fi Hamlih min al-Yaman ilaa Haaruun[4]

Imam Baihaqi menuturkan bahwa khalifah ar-Rasyid mendengar kabar tentang Syafi’i yang hendak mengusir seorang ‘alawi ( pengikut Imam Ali ) dari Yaman, padahal kabar itu tidak benar.
Ar-Rasyid marah, kemudian dia mengirim pasukan untuk menagkap Imam Syafi’i. Selain Imam Syafi’i ada 17 orang yang juga ditangkap. Muhammad bin Hasan memberikan pertolongan, namun itu tidak berarti apa-apa. Ar-Rasyid membunuh sembilan orang diantara mereka, kemudian Imam Syafi’i dibawa menghadap kepadanya.

Begitu berada dihadapan Ar-Rasyid, Imam Syafi’i berkata, “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan ( kecerobohan ), yang akhirnya kalian menyesali perbuatan itu. ( QS. Al-hujurat (49): 6) 

Ar-Rasyid kemudian berkata, “ Bukankah berita tentangmu itu benar ?

Wahai Amirul Mukminin, bukankan setiap orang dimuka bumi ini yang mengaku pengikut Ali pasti beranggapan bahwa semua orang adalah budaknya ? Bagaimana mungkin aku akan mengusir seseorang yang akan menjadikanku sebagai hambanya ? bagaimana mungkin aku dengki dengan keutamaan Bani Abdi Manaf sedang aku bagian dari mereka dan mereka bagian dariku. “ jelas Imam Syafi’i. Amarah ar-Rasyid pun reda.[5]

Konteks turunnya ayat ini memang terkait dengan kasus al-Walîd, tetapi berdasarkan kaidah Al-‘ibrah bi’umûm al-lafzhi lâ bi khushûsh as-sabab (makna ayat ditentukan berdasarkan keumuman ungkapan, bukan berdasarkan spesifikasi sebab), maka ayat ini berlaku untuk umum. Berdasarkan ayat inilah, para ulama hadis kemudian membuat kaidah periwayatan hadis sehingga menjadi karakteristik khas ajaran Islam.

Tidak hanya itu, secara praktis, ayat ini juga menjadi kaidah berpikir para politikus untuk mengambil keputusan sehingga pantas jika Rasulullah SAW menyatakan:

»اَلتَّبَيُّنُ مِنَ اللهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ«

"Pembuktian itu berasal dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan itu berasal dari setan." (Dikeluarkan at-Thabari).[6]

Ayat ini dinyatakan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman agar mereka berhati-hati ketika ada orang fasik membawa berita kepadanya; agar mereka memeriksanya dan tidak menelannya mentah-mentah (Yâ ayyuhâ al-ladzîna âmanû in jâ’akum fâsiqun binaba’in fatabayyanû).

Dalam konteks ayat ini, Allah menggunakan jumlah syarthiyyah (kalimat bersyarat), "in jâ’akum" (jika [orang fasik] membawa kepadamu), dengan fâ’il (subyek) yang berbentuk sifat yaitu, "fâsiqun" (orang fasik). Berdasarkan konteks tersebut, dapat diambil mafhûm mukhâlafah (konotasi terbalik) sehingga para ulama membolehkan diambilnya hadis ahâd yang disampaikan oleh orang yang adil dan tidak fasik. Hal yang sama juga berlaku untuk pengetahuan yang disampaikan oleh seorang guru yang adil.

Fâsiq (fasik) sendiri mempunyai konotasi al-khurûj min at-thâ‘ah (keluar dari ketaatan). Menurut as-Syawkâni, ada yang menyatakan, bahwa fasik dalam konteks ayat ini adalah dusta atau bohong.[8]

Sementara itu, menurut istilah para ahli fikih, fasik adalah orang yang melakukan dosa besar dengan sengaja atau terus-menerus melakukan dosa kecil.[9]

Penggunaan kata naba’ (berita) dalam ayat ini mempunyai konotasi, bahwa berita tersebut adalah berita penting, bukan sekadar berita. Menurut ar-Râghib al-Ashfahâni, berita pada dasarnya tidak disebut naba’ sampai mempunyai faedah besar, yang bisa menghasilkan keyakinan atau ghalabah azh-zhann (dugaan kuat). [10]

Di sisi lain, kata naba’ tersebut merupakan bentuk nakirah (umum), yang berarti meliputi semua jenis dan bentuk berita; baik ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, pendidikan dan sebagainya. Karena itu, dapat disimpulkan, jika ada orang fasik membawa berita penting, apapun jenis dan bentuknya, yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan, maka berita tersebut harus diperiksa.

Sedangkan kata tabayyanû, berarti at-ta‘arruf wa tafahhush (mengindentifikasi dan memeriksa) atau mencermati sesuatu yang terjadi dan berita yang disampaikan. [11]

An tushîbû qawman bi jahâlatin (supaya kalian tidak menjatuhkan keputusan kepada suatu kaum tanpa pengetahuan). Bi jahâlatin (dalam kondisi kalian tidak mengetahui) adalah keterangan hâl (keadaan yang menjelaskan perbuatan subyek).

Menurut as-Shâbûni, konteks bi jahâlatin tersebut sama artinya dengan wa antum jâhilun (sementara kalian tidak mengetahui) yaitu sebuah keterangan yang menjelaskan keadaan subyek ketika membuat keputusan atau kesimpulan. Keadaan ini umumnya terjadi karena informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan atau kesimpulan tersebut tidak dicek terlebih dulu. Fatushbihû ‘alâ mâ fa‘altum nâdimîn (sehingga kalian menyesali apa yang telah kalian lakukan). Penyesalan tersebut terjadi tentu karena keputusan yang dijatuhkan sebelumnya ternyata salah, tidak akurat, dan merugikan orang lain; termasuk pengambil keputusan.


VI. MAKNA KANDUNGAN AYAT

Turunnya ayat ini untuk mengajarkan kepada kaum muslimin agar berhati-hati dalam menerima berita dan informasi. Sebab informasi sangat menentukan mekanisme pengambilan keputusan, dan bahkan entitas keputusan itu sendiri. Keputusan yang salah akan menyebabkan semua pihak merasa menyesal. Pihak pembuat keputusan merasa menyesal karena keputusannya itu menyebabkan dirinya mendhalimi orang lain. Pihak yang menjadi korban pun tak kalah sengsaranya mendapatkan perlakuan yang dhalim. Maka jika ada informasi yang berasal dari seseorang yang integritas kepribadiannya diragukan harus diperiksa terlebih dahulu.

Perintah memeriksa ini diungkapkan oleh al-Qur’an dalam kata fatabayyanu. Makna kata tersebut akan semakin mantap kita fahami dengan memperhatikan bacaan al-Kisa’i dan Hamzah, yang membaca kata tersebut dengan fatatsabbatu.

Kedua kata tersebut memiliki makna yang mirip. Asy-Syaukani di dalam Fath al-Qadir menjelaskan, tabayyun maknanya adalah memeriksa dengan teliti, sedangkan tatsabbut artinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan seraya melihat berita dan realitas yang ada sehingga jelas apa yang sesungguhnya terjadi.

Atau dalam bahasa lain, berita itu harus dikonfirmasi, sehingga merasa yakin akan kebenaran informasi tersebut untuk dijadikan sebuah fakta. Informasi yang perlu dikonfirmasikan adalah berita penting, yang berpengaruh secara signifikan terhadap nasib seseorang, yang dibawa oleh orang fasik.

Tentang arti fasik, para ulama’ menjelaskan mereka adalah orang yang berbuat dosa besar. Sedang dosa besar itu sendiri adalah dosa yang ada hukuman di dunia, atau ada ancaman siksa di akhirat. Berdusta termasuk dalam salah satu dosa besar, berdasarkan sabda Rasulullah SAW; “ Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar, lalu beliau menjelaskan, kata-kata dusta atau kesaksian dusta ” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Dan mengenai berita yang perlu dikonfirmasi adalah berita penting, ditunjukkan dengan digunakannya kata naba’ untuk menyebut berita, bukan kata khabar.

M. Quraish Shihab membedakan makna dua kata itu. Kata naba’ menunjukkan berita penting, sedangkan khabar menunjukkan berita secara umum.

Al-Qur’an memberi petunjuk bahwa berita yang perlu diperhatikan dan diselidiki adalah berita yang sifatnya penting. Adapun isu-isu ringan, omong kosong, dan berita yang tidak bermanfaat tidak perlu diselidiki, bahkan tidak perlu didengarkan karena hanya akan menyita waktu dan energi.”[13]

Dalam soal mentabayyun berita yang berasal dari orang yang berkarakter meragukan ini ada teladan yang indah dari ahli hadis. Mereka telah mentradisikan tabayyun ini di dalam meriwayatkan hadis.

Mereka menolak setiap hadis yang berasal dari pribadi yang tidak dikenal identitasnya (majhul hal), atau pribadi yang diragukan intgritasnya (dla’if). Sebaliknya, mereka mengharuskan penerimaan berita itu jika berasal dari seorang yang berkepribadian kuat (tsiqah).

Untuk itulah kadang-kadang mereka harus melakukan perjalanan berhari-hari untuk mengecek apakah sebuah hadis yang diterimanya itu benar-benar berasal dari sumber yang valid atau tidak.

Tetapi sayang, tradisi ini kurang diperhatikan oleh kaum muslimin saat ini. Pada umumnya orang begitu mudah percaya kepada berita di koran, majalah atau media massa. Mudah pula percaya kepada berita yang bersumber dari orang kafir, padahal kekufuran itu adalah puncak kefasikan. Sehingga dalam pandangan ahlul hadis, orang kafir sama sekali tidak bisa dipercaya periwayatannya.

Teladan untuk bertawaqquf terhadap berita yang tidak jelas ini pernah diberikan oleh Rasulullah saw dan para shahabat ra ketika terjadi berita dusta mengenai diri Aisyah. Orang-orang munafik sengaja menyudutkan Aisyah, yang tertinggal di tengah padang pasir sekembali dari perang bani Mushthaliq. Mereka menuduhnya telah melakukan selingkuh dengan orang lain. Para shahabat yang telah teruji keimanannya ketika ditanya tidak ada yang mau memberikan komentar, hingga akhirnya Allah swt menjelaskan persoalan itu yang sebenarnya. Dan dengan berhati-hatinya terhadap berita ini menjadikan kaum mukminin terhindar dari penyesalan, karena menfitnah orang, apalagi dia Ummul Mukminin.[14]


VII. ASPEK PENDIDIKAN DALAM PEMBINAAN MASYARAKAT

Begitu besar keburukan dan kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh suatu berita yang tidak akurat, begitu banyak kemudharatan dan kedzaliman yang akan menimpa suatu kaum dikarenakan berita yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Oleh sebab itu, agama Islam ini telah mengajarkan kepada kita untuk dapat mengelola berita atau informasi secara bijaksana sesuai dengan Allah SWT syariatkan dan Rasulullah saw contohkan, yaitu :

1. Berbaik sangka atau Husnudzan
Apabila kita mendapatkan berita ataupun informasi yang buruk tentang saudara muslim kita, maka yang pertama kali harus kita kedepankan adalah membangun prasangka baik kita kepadanya (husnudzan). Boleh jadi bahwa berita buruk yang sampai ke telinga kita adalah berita fitnah dan jauh dari kebenaran, dan boleh jadi berita tersebut adalah benar adanya tetapi juga jauh dari keakuratan. Sehingga alangkah bijaksananya jika kita tidak mempercayai begitu saja berita yang kita dengar tentang saudara muslim kita lainnya apalagi jika berita tersebut disampaikan oleh seorang munafik dan kafir.

Allah SWT berfirman di awal surat Al-Hujurat ayat 12 :

 يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari prasangka (kecurigaan), karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa..” (Qs.49 : 12)

2. Melakukan tabayyun
Allah SWT firmannya di surat Al-Hujurat ayat 6 :
“Wahai orang-orang yang beriman !, jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu” (Qs. 49 : 6)

Allah SWT mengajarkan kita untuk melakukan tabayyun atau memeriksa kembali dengan seksama terhadap berita yang kita terima, baik dari seorang muslim, lebih-lebih jika kita terima dari seorang kafir. Hal ini kita lakukan agar kita tidak terjebak fitnah yang dilontarkan oleh orang-orang yang fasik, yang menginginkan tersebarnya keburukan orang lain. Kita harus berlaku adil terhadap sesama muslim, bahkan keadilan terhadap berita yang menceritakan tentang dirinya yang tersampaikan kepada kita.

Melakukan tabayyun lebih baik dilakukan terhadap kedua pihak, terhadap objek yang diberitakan maupun kepada pembawa berita ataupun pihak yang disengketakan, sehingga kita bisa mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Dengan begini, kita bisa menjaga diri dari berpikiran buruk atau su’udzan terhadap saudara muslim kita lainnya, dan kita juga terhindar menjadi penyebar berita buruk yang mengada-ada tentang saudara muslim kita tersebut.

3. Tidak menyebarkan berita keburukan saudara muslim yang lain
Jika berita keburukan saudara kita telah sampai kepada kita, hendaknyalah sebisa mungkin kita menahan diri untuk tidak turut andil dalam menyebarkan keburukan saudara muslim kita itu, kecuali dengan pertimbangan bahwa keburukan yang dilakukan oleh saudara kita dapat mengakibatkan keburukan bagi kaum yang lain.

Kita harus senantiasa menjaga lisan ini, untuk digunakan sesuai dengan yang Allah ridhai, bukan malah menjadi alasan untuk lebih menjerumuskan kita kedalam neraka,
sebab Rasulullah SAW bersabda :
أكثر ما يدخل الناس النار الفم والفرج) رواه الترمذي وابن حبان في صحيحه

“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan”
(H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

4. Mengingatkan kesalahan dan membantunya
Manusia adalah makhluq Allah yang lemah yang Allah ciptakan bersama dengan Nafsu yang menyertainya. Jama’ah manusia bukanlah jama’ah Malaikat, yang diciptakan-Nya tanpa mempunyai nafsu dan terhindar dari kesalahan karena kepatuhan dan ketundukkannya kepada Allah SWT. Hingga suatu keniscayaan bahwa manusia akan melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam kehidupannya.

Sudah menjadi tugas seorang muslim untuk saling mengingatkan kesalahan saudaranya dan membantunya untuk memperbaikinya. Saling mengisi kekurangannya, dan saling memperkuat kelebihannya. Akan indah kehidupan ini, jika kaum muslimin bisa hidup saling membantu dan memberi manfaat, bukan saling menyebarkan keburukan dan menjatuhkan.

Rasulullah saw bersabda :
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat kepada manusia (lain)”.
(Hadist Hasan, diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdullah ra).

5. Mendo'akan bagi kebaikan saudara muslim lainnya
Akhirnya setelah kita mengetahui kejelasan berita secara akurat tentang saudara muslim kita lainnya, lalu kita bersabar dengan tidak menyebarkan keburukannya dan ikut andil dalam nasehat mengingatkan kesalahannya, maka hal terakhir yang bisa dilakukan oleh seorang mukmin adalah mendo’akan bagi kebaikannya.

Mendo’akan bagi kebaikan saudara muslim yang lain adalah salah satu bentuk kepedulian dan kecintaan kita pada saudara kita dalam wujud amalan yang paling sederhana, manakala kita tidak bisa ikut membantu menyelesaikan beban dan masalah yang menimpanya, maka hendaknyalah dalam setiap sujud sholat kita, dalam setiap keheningan malam munajat kita pada Sang Maha Kuasa, kita sertakan nama saudara kita dalam untaian kata penuh harap kepada Sang Maha Penyayang. Kita do’akan kebaikan saudara kita sebagaimana kita berdo’a untuk kebaikan kita diri kita sendiri.

Rasulullah SAW bersabda,
do’anya seorang saudara muslim untuk saudaranya muslim yang lain tanpa sepengetahuannya adalah tidak ditolak”.
(HR. Al Bazzar, dengan sanad Shahih).


VIII. KESIMPULAN

Ada beberapa kesimpulan yang bisa kita ambil pelajaran dari surat al-Hujurat ayat 6 yaitu :
  • Ayat di atas menunjukkan bahwa mengklarifikasi berita yang dibawa orang fasik adalah salah satu kesempurnaan keimanan
  • Allah memerintahkan kepada mukmin untuk selalu meneliti berita yang dibawa oleh orang fasik
  • Ayat ini menjadi dasar bahwa dilarang seorang ahli hadits untuk mengambil hadits yang diriwayatkan oleh orang fasik
  • Diperintahkan untuk meneliti setiap berita dari orang fasik, agar kita tidak merugikan atau menimpakan bahaya kepada orang lain.